Ternyata Ada Banyak Dampak Negatif Perbuatan Zina

Tausiah Islam - Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan
perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk.

Ternyata Ada Banyak Dampak Negatif Perbuatan Zina


Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٢)


“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” [an-Nûr/24:2]

Para ulama mengatakan : “ini sanksi bagi perempuan dan lelaki yang berzina apabila keduanya belum menikah. Sedangkan bila telah bersuami atau pernah menikah maka keduanya dirajam (dilempari) dengan batu hingga mati.

Dalam hadits yang shahih dinyatakan

 لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهْوَ مُؤْمِنٌ

“Tidaklah orang yang berzina itu beriman saat dia melakukan perbuatan zina.” [HR al-Bukhâri dan Muslim]

Dalam hadits lain dinyatakan:

 مَنْ زَنَى وَشَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللَّهُ مِنْهُ الإِيمَانَ كَمَا يَخْلَعُ الإِنْسَانُ الْقَمِيصَ مِنْ رَأْسِهِ .

“Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.” [HR al-Hâkim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan as-Suyûthi memberi symbol sahih]

Zina yang terburuk adalah menzinahi ibunya sendiri, putrinya, saudari atau mahramnya yang lain. Dalam hadits dinyatakan:

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ


“Siapa yang menzinahi mahramnya maka bunuhlah!”[HR al-Hâkim dan beliau shahihkan]


“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [al-Isrâ’/17: 32]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa jalla berfirman :

 وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (٦٩)


 “Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” [al-Furqân/ 25:68-69]

Zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman :

 وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)

Zina berisi seluruh kejelekan diantaranya:

1. Zina mengurangi agama seseorang

2. Zina menghapus sifat wara’

3. Zina merusak kehormatan dan harga diri

4. Zina mengurangi sifat cemburu

5. Pezina memperoleh murka Allah Azza wa jalla.

6. Zina menghitamkan wajah dan menjadikannya gelap

7. Zina menggelapkan hati dan menghilang cahayanya

8. Zina mengakibatkan kefakiran yang semakin menerus.

9. Zina menghapus kesucian pelakunya dan menjatuh nilainya dihadapan Rabbnya dan dihadapan manusia.

10. Zina mencopot sifat dan julukan terpuji semacam ‘iffah, baik, adil, mandat dari pelakunya dan menyematkan sifat cela semacam fajir, pengkhianat, fasiq dan pezina.

11. Pezina menyeburkan diri pada adzab di suatu tungku api neraka yang tahap atasnya sempit dan bawahnya luas. Suatu tempat yang sempat disaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyiksa para pezina. [HR al-Bukhâri dalam shahihnya dari sahabat Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu].

12. Zina menghapus nama baik dan menggantinya dengan al khabîts, suatu gelar yang sematkan buat para pezina

13. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kegelisahan hati buat para pezina

14. Zina menghapus kewibawaan. Wibawanya bakal di cabut dari hati keluarga, teman-temannya dan yang lain

15. Manusia memandangnya sebagai pengkhianat. Tidak ada seorangpun yang dapat mempercayainya mengurusi anak dan istrinya

16. Allah Azza wa jallamemberikan rasa sumpek dan susah dihati pezina

17. Pezina sudah menghapus peluang dia untuk memperoleh kenikmatan bersama bidadari di tempat tinggal indah di syurga

18. Tindakan zina mendorong pelakunya berani durhaka terhadap kedua orang tua, memutus kekerabatan, bisnis haram, menzhalimi orang lain dan menelantarkan istri dan keluarga

19. Tindakan zina dikelilingi oleh tindakan maksiat lainnya. Maka tindakan nista ini tidak bakal terealisasi kecuali dengan didahului, dibarengi dan diiringi beragam maksiat lainnya. Tindakan keji menyebabkan keburukan dunia dan akherat

20. Pelaku zina harus diberi sanksi; pezina yang belum menikah didera seratus kali dan diasingkan selagi setahun dari daerahnya sedangkan pelaku yang sempat menikah alias tetap berkeluarga dirajam (dilempari) batu hingga mati

21. Zina merusak nasab

22. Zina menghancurkan kehormatan dan harga diri orang

23. Zina menyebabkan tersebarnya waba penyakit berbahaya, tha’un (lepra) dan tersebarnya penyakit kelamin yang umumnya susah diobati, minimal penyakit syphilis

24. Tindakan zina membuka peluang bagi keluarganya untuk terjerumus dalam tindakan serupa. Dalam pepatah dikatakan :

كَمَا تَدِيْنُ تُدَانُ

 “Engkau bakal dibalas sesuai dengan perbuatanmu”

25. Zina menyebab balasan amalan shalihnya hilang maka ia gulung tikar pada hari kiamat.

26. Dihari kiamat pelaku zina bakal dihadapkan pada orang yang istrinya dizinai untuk diambil pahala kebaikannya sesuka sang suami maka tidak tersisa kebaikan sedikitpun

27. Anak buah tubuh semacam tangan, kaki, kulit, telinga, mata dan lisan bakal memberikan persaksian yang menyakitkan. Allah Azza wa jalla berfirman :

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٢٤)

 “Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” [an-Nûr/ 24:24].

Itulah diantara sekian tidak sedikit efek negatif dari tindakan zina. Semua ini memberikan angan-angan betapa kurang baik akibat tindakan nista ini dan betapa rendah moralitas pelakunya. Efek negatif tindakan tidak senonoh ini selain bakal dirasakan oleh si pelaku tapi juga oleh sang anak yang tidak tahu-menahu. semoga Allah Azza wa jallamelindungi kita dan seluruh kaum muslimin dari tindakan keji ini.

Diterjemahkan dari kutaib Khatarul Jarîmah al khuluqiyah, karya Syaikh Abdullah bin Jârullah bin Ibrâhîm al jârullâh (islampos)