Fenomena Isteri-Isteri Pada Zaman Sekarang

Melihat fenomena isteri-isteri pada zaman sekarang, sangat jauh berbeda
dengan zaman Rasulullah. Perbedaan ini merupakan dampak dari perbedaan zaman pula. Semakin lama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang. Selain itu, kebutuhan hidup yang semakin banyak juga salah satu penyebabnya

Fenomena Isteri-Isteri Pada Zaman Sekarang


Mencari nafkah merupakan kewajiban bagi setiap suami. Namun, untuk sekarang tidak hanya pria yang bisa bekerja mencari uang. Banyak wanita yang ikut dalam mencari nafkah dalam bekerja. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa pelaku politik yang terdiri dari pria dan wanita. Bahkan negara Indonesia pernah dipimpin oleh seorang wanita, yakni Ibu Megawati. Inilah yang membuktikan bahwa wanita juga memiliki kesempatan untuk bekerja. Fenomena isteri zaman sekarang sungguh berbeda.

Masyarakat sekarang tidak lagi memandang seorang wanita hanya sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga sebagai wanita karir. Perkembangan teknologi membuat semua orang dapat mengakses berbagai informasi, baik dari internet, majalah, radio, TV, ataupun buku. Namun, kita tidak harus menerima semua informasi itu, kita harus tetap menyaring berbagai informasi yang kita dapatkan dengan agama yang benar dan kuat.

Pemahaman yang kurang mengenai agama membuat wanita tidak lagi mempertimbangkan beberapa hal untuk menerima pekerjaan ataupun mencari pekerjaan di luar rumah. Bahkan sebagian besar wanita telah termakan propaganda kapitalis untuk merasakan eksistensi dalam masyarakat ataupun ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Sebenarnya dalam Al-Qur’an juga sudah diterangkan mengenai wanita. Terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh wanita. Beberapa di antaranya adalah sufur dan tabarruj. Sebuah dalil menjelaskan bahwa para wanita harus tetap dirumah dan tidak berias atau berperilaku seperti kaum Jahiliyah zaman dulu. Namun, sifat isteri zaman sekarang kebanyakan mengarah ke kebiasaan tersebut.

Maksud dari dalil tersebut ialah wanita tidak diperkenankan keluar tanpa adanya keperluan, termasuk keperluan syar’i. Beberapa keperluan syar’i adalah shalat di masjid, itu saja memerlukan ketentuan lainnya.

Sedangkan maksud dari tabarruj dijelaskan ketika zaman dahulu banyak wanita yang keluar rumah dan berjalan pada kerumunan pria. Inilah yang dimaksud dengan tabarruj. Selain itu ada yang bependapat bahwa tabarruj merupakan seorang wanita yang mengenakan kerudung tapi masih terlihat, leher, kalung, anting-anting dan lainnya.

Umumnya, wanita karir sangat berhubungan erat dengan masalah ini. Bahkan, mereka melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama dengan ber-sufur dan tabartuj. Mungkin karena hal inilah, Islam menganggap wanita karier merupakan suatu pelanggaran dan kerusakan. Berikut ini merupakan pelanggaran dan kerusakan dari fenomena isteri-isteri di zaman sekarang, yakni:

1. Wanita bermaksiat pada Allah Sang Maha Pencipta, bahkan menodai kaum muslim.

2. Wanita menyelisihi agama dan syariat yang lurus ataupun sunnah Nabi.

3. Wanita menanggalkan dan menganggap remeh adab dalam Islam.

4. Wanita melepaskan iffah atau kesucian diri dan sifat malu yang menjadi sifat para istri Nabi ataupun kaum mukminat pada umumnya.

5. Wanita menanggalkan semua yang mejauhkan dirinya dari godaan ataupun aurat.

6. Wanita menyamakan hak dan muamalah dengan pria.

7. Mayoritas dari mereka menjadi pemimpin pada pria.

8. Wanita memaksakan diri agar dapat melakukan pekerjaannya dengan menarik perhatian.

9. Wanita membuat dirinya sendiri hina saat melakukan pekerjaan pria.

10. Adanya ketidakpuasan antara suami dan istri.

Meskipun demikian, tidak ada larangan yang menyebutkan bahwa wanita tidak diperbolehkan bekerja. Wanita justru boleh memiliki lapangan pekerjaan secara luas, asalkan memenuhi syarat sesuai ajaran Islam. Syarat tersebut adalah tidak melakukan tabarruj dan sufur.

Suber : kumpulanmisteri.com