4 Hak Anak Sebelum Lahir ke Dunia

Tausiah Islam -  Siapa yang tak ingin terlahir sebagai orang yang
baik. Tetapi apakah ada manusia yang bisa memilih ingin terlahir dari rahim siapa? Pasti tidak. Tetapi demikian, sekalipun belum terlahir ke dunia, manusia yang sejatinya bakal menjadi seorang anak sesungguhnya mempunyai hak-hak yang wajib dipenuhi oleh orangtuanya.
Baca Juga : Renungan untuk Wanita, Baca Kalau Berani

4 Hak Anak Sebelum Lahir ke Dunia


Apakah hak-hak itu? Berikut di antaranya yang dikutip dari Ensiklopedi Pendidikan Anak Muslim karya Ahmad Hidayatulloh :

1. Pandai memilih pasangan nasib yang baik

Dalam Islam, laki-laki dinikahi sebab agama serta budi pekertinya. Sedangkan wanita yang dianjurkan dinikahi yaitu yang baik agamanya. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wassalam bersabda :

”Bila datang kepadamu (orangtua alias wali wanita) seorang laki-laki (yang meminta wanita itu untuk dinikahi) yang baik agama serta budi pekertinya, jadi nikahkanlah. Bila tidak, bakal terjadi fitnah dimuka bumi serta kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi)

Baca Juga : Inilah 4 Jawaban Mendasar, Ketika Anak Bertanya Mengenai Allah

Nabi Muhamad shalallahu alaihi wassalam juga bersabda mengenai pernikahan wanita,,

“Wanita dinikahi sebab empat perkara: sebab hartanya, martabat serta statusnya, kecantikannya, serta agamanya. Dapatkanlah wanita yang baik agamanya jadi kalian bakal beruntung.” (HR. Bukhari)

Jadi sebelum mengambil keputusan untuk menikah, pilihlah yang paling baik di antara sekian pilihan,,, sebab opsi itu tak hanya untuk diri kami tapi juga untuk anak-anak kami nantinya.

2. Kesamaan keyakinan antara bapak serta ibunya

”Dan janganlah kalian melamar wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya, wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik mesikipun dirinya luar biasa hatimu. Serta janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya, budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik mesikipun ia luar biasa hatimu.” (QS. Al Baqoroh : 221)

Hal ini berfungsi untuk menghindari pertentangan antara kedua orang tuanya. Apabila tidak, anak itu bakal tumbuh tak normal kejiwaannya.

3. Hubungan pernikahan yang sah antara bapak serta ibunya

Hubungan pernikahan yang sah adalah jaminan serta keamanan bagi anak. Sebab itu, perzinaan adalah bentuk penganiayaan kepada anak (pelanggaran hak-hak anak).

4. Menyimak basmalah serta doa sebelum berhubungan

Biar anaknya sholeh serta berkah, jadi sebelum berhubungan jadi berdoa dulu. Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda :

”Bismillahi. Allahumma Jannibnasysyaithona wa jannibi sysyaithona maa razaqtanaa”
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, hindarkanlah kami dari syetan serta hindarkan pula anak kami dari syetan.” (HR. Bukhari)

Imam Mawardi dalam faktor ini berkomentar,

‘Hendaknya hubungan itu diniatkan untuk memperoleh anak serta memohon perlindungan Allah dari syetan yang terkutuk. Semoga Allah memberikan anak yang menyembah serta mengesakan Allah swt, anak yang sukses membenahi umat manusia, menegakkan kebenaran, mendukung kejujuran, berguna bagi hamba Allah, serta bisa membangun masyarakat.’ (muslimahzone)